0815 6300 085 | info@mapisaberpungli.org

SELAMAT DATANG DI WEBSITE KAMI

Cari Pengaduan

CEGAH PUNGLI

Informasi

Tentang Mapi

MAPI atau masyarakat anti pungli adalah underbow Satgas sahabat pungli yang di dalam selalu bersinergi guna menciptakan Indonesia bersih dari pungli terbentuk pada tahun 10 Januari 2019 dengan dilatih dan diarahkan langsung oleh Satgas Saber pungli polhukam RI berpayung hukum Perpres 87 tahun 2016 pasal 12, MAPI mengedepankan pencegahan dan melakukan pergerakan secara intelijensia dengan tupoksi.



Data Anda Dijamin Kerahasiaannya

PENGADUAN MASYARAKAT

Kami berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan setiap pengaduan pungli yang Anda sampaikan. Informasi yang Anda berikan tidak hanya akan dijaga dengan sangat hati-hati, tetapi juga akan digunakan sebagai dasar untuk tindakan tegas dalam pencegahan dan pemberantasan pungli. Setiap laporan yang Anda buat adalah kontribusi berharga dalam membangun sistem yang lebih bersih, transparan, dan adil. Kami menghargai keberanian Anda untuk melaporkan, karena setiap suara yang disampaikan membantu menciptakan perubahan positif dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu. Percayalah, langkah Anda sangat penting dalam mewujudkan lingkungan yang bebas dari pungli, di mana hukum dan integritas selalu menjadi prioritas utama

0

Hukum & Hak Asasi Manusia

0

Penyalahgunaan Wewenang

0

Pelayanan Masyarakat

0

Kewaspadaan Nasional

0

Personel

1

Pungutan Liar atau Korupsi

Form Pengaduan

Logo

TUPOKSI

Observasi & Survei

Observasi, pengamatan, atau survei oleh Masyarakat Anti Pungli Indonesia adalah proses sistematis untuk ...memantau dan mengidentifikasi praktik pungli. Kegiatan ini melibatkan pengumpulan data, analisis temuan, dan pelaporan untuk membantu pencegahan dan pemberantasan pungli, serta memastikan transparansi dan akuntabilitas di berbagai sektor.

Interview

Masyarakat Anti Pungli Indonesia (MAPI) melakukan wawancara untuk mengumpulkan informasi tentang praktik pungli dengan cara menyusun pertanyaan, mengidentifikasi narasumber, dan melakukan wawancara secara langsung atau melalui media komunikasi. ...Data yang diperoleh dianalisis untuk mengidentifikasi indikasi pungli, dibandingkan dengan sumber lain untuk validasi, dan kemudian dilaporkan dengan rekomendasi tindakan. Hasil wawancara disebarluaskan dan digunakan untuk edukasi masyarakat guna meningkatkan kesadaran dan pencegahan pungli.

Penyamaran & Pembuntutan

Masyarakat Anti Pungli Indonesia (MAPI) melakukan penyamaran dan pembuntutan untuk mengidentifikasi praktik pungli dengan hati-hati. Proses ini melibatkan persiapan dengan menentukan target dan menyiapkan alat, pelaksanaan penyamaran untuk mengamati dan mendokumentasikan aktivitas pungli, ...serta pembuntutan untuk memantau target secara mendalam. Data yang diperoleh kemudian dianalisis untuk validasi temuan, dan hasilnya dilaporkan dengan rekomendasi untuk tindakan lebih lanjut. Selama proses ini, MAPI menjaga kerahasiaan identitas dan memastikan semua kegiatan sesuai dengan etika dan hukum yang berlaku.

Pengembangan Jaringan Informasi

Pengembangan jaringan Informasi adalah merupakan kekuatan yang menjadi sumber-sumber informasi yang akurasinya Tidak diragukan tapi merupakan pergerakan yang sudah dapat menunjukkan prestasi yang cukup signifikan dalam pemberantasan pungli ...menjadi anggota Mafi melalui seleksi yang sangat ketat hingga menghasilkan personel yang cukup matang dan memiliki loyalitas yang sangat tinggi.

Tanggal Berita: 2024-09-28

NYAWA MANUSIA RENDAH DI DEPAN PUNGLI KIR !!

Pengujian kendaraan bermotor di Indonesia merupakan proses penting untuk memastikan kelayakan kendaraan beroperasi di jalan raya. Sayangnya,

Baca Lebih Detail
MAPI PUSAT

Pengurus & Pembina MAPI

Tan Wijaya
Tan Wijaya
Ketua Umum
Nurchasnah
Nurchasnah
Bendahara Umum
Dhani Sudirman
Dhani Sudirman
Dewan Pengawas
E. Agustian SH, MH.
E. Agustian SH, MH.
Dewan Pembina

Hubungi Kami Melalui

Jl. TB. Simatupang Kav. 1, Menara 165 Lantai 4, Cilandak Timur, Jakarta Selatan 12560

Jl. Celebration Boulevard Raya Blok AA - 10 Grand Wisata, Bekasi, Jawa Barat 17519

082 180 180 800 / 0815 6300 085

lapor@mapisaberpungli.org