0815 6300 085 | info@mapisaberpungli.org

kegiatan

Undang-Undang

Undang-undang (UU) adalah peraturan hukum yang dibuat oleh badan legislatif atau lembaga yang memiliki wewenang legislatif di suatu negara. Undang-undang mengatur berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk hak dan kewajiban warga negara, organisasi pemerintahan, sistem hukum, ekonomi, pendidikan, lingkungan, dan banyak lagi.

 

Tujuan utama undang-undang adalah untuk menciptakan aturan yang adil, jelas, dan berlaku bagi semua orang dalam suatu negara atau yurisdiksi. Undang-undang biasanya ditetapkan berdasarkan prinsip-prinsip konstitusional dan prosedur legislasi yang telah ditentukan. Pelanggaran terhadap undang-undang dapat mengakibatkan sanksi atau tindakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

MISI KEGIATAN MAPI

Misi kegiatan MAPI (Masyarakat Anti Pungli Indonesia) adalah memberantas praktik pungutan liar dengan mendorong transparansi, akuntabilitas, dan integritas di berbagai sektor pelayanan publik. MAPI berkomitmen untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya pungli, meningkatkan kesadaran hukum, serta bekerja sama dengan pihak berwenang dalam penegakan hukum yang tegas. Selain itu, MAPI berperan aktif dalam memfasilitasi pelaporan pungli dan mengembangkan program-program pencegahan yang efektif guna menciptakan lingkungan yang bebas dari pungutan liar.

Hubungi Kami Melalui

Jl. TB. Simatupang Kav. 1, Menara 165 Lantai 4, Cilandak Timur, Jakarta Selatan 12560

082 180 180 800 / 0815 6300 085

lapor@mapisaberpungli.org